Sehubungan
dengan kejadian tersebut maka Allah menurunkan wahyu kepada Nabi SAW :
يَسْئَلُوْنَكَ عَنِ الشَّهْرِ اْلحَرَامِ قِتَالٍ فِيْهِ، قُلْ قِتَالٌ
فِيْهِ كَبِيْرٌ، وَ صَدٌّ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ وَ كُفْرٌ بِه وَ اْلمَسْجِدِ
اْلحَرَامِ وَ اِخْرَاجُ اَهْلِه مِنْهُ اَكْبَرُ عِنْدَ اللهِ،
وَ اْلفِتْنَةُ
اَكْبَرُ مِنَ اْلقَتْلِ وَ لاَ يَزَالُوْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ حَتّى يَرُدُّوْكُمْ
عَنْ دِيْنِكُمْ اِنِ اسْتَطَاعُوْا، وَ مَنْ يَّرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِه
فَيَمُتْ وَ هُوَ كَافِرٌ فَاُولئِكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَ
اْلاخِرَةِ، وَ اُولئِكَ اَصْحبُ النَّاِر، هُمْ فِيْهَا خلِدُوْنَ.
البقرة:217
Mereka
bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram.
Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar,
tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi
masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya adalah lebih
besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih
besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak
henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka dapat mengembalikan kamu dari
agamamu (kepada kekafiran) seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang
murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka
itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah
penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.
[QS. Al-Baqarah : 217]
Dengan
ayat ini berarti, bahwa memulai perang di bulan haram itu terlarang, tetapi kaum
musyrikin di Makkah telah berbuat terhadap kaum muslimin yang lebih besar
daripada itu, yaitu :
* Mereka merintangi orang-orang dari jalan
(agama) Allah. Kaum muslimin sudah banyak yang dianiaya dan
disiksa.
* Mereka kafir kepada
Allah.
* Mereka melarang kaum muslimin yang akan mengerjakan ibadah hajji di
Makkah.
* Dan mereka mengusir kaum muslimin dari
Makkah.
Maka
perbuatan-perbuatan mereka itu lebih besar dosanya, sehingga tidak salah bagi
kaum muslimin jika menyerang mereka, atau memulai memerangi mereka pada bulan
haram tersebut.
Dan fitnah-fitnah atau gangguan-gangguan mereka kepada kaum
muslimin itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan atau peperangan. Dan
jika mereka tidak diperangi atau dibunuh, sudah tentu mereka terus-menerus akan memerangi kaum muslimin, agar supaya kaum muslimin
berbalik dan berpaling dari agamanya dan mengikut agama
mereka.
Diriwayatkan,
bahwa setelah wahyu Allah itu diturunkan dan disiarkan oleh Nabi SAW maka bergembiralah
kaum muslimin, terutama mereka yang membawa tawanan dan rampasan tersebut. Kemudian
barang-barang rampasan dan dua orang tawanan tadi diterima dengan baik oleh Nabi
SAW.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar