Rabu, 16 Desember 2015

Wahyu Allah Diturunkan

Sehubungan dengan kejadian tersebut maka Allah menurunkan wahyu kepada Nabi SAW :
يَسْئَلُوْنَكَ عَنِ الشَّهْرِ اْلحَرَامِ قِتَالٍ فِيْهِ، قُلْ قِتَالٌ فِيْهِ كَبِيْرٌ، وَ صَدٌّ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ وَ كُفْرٌ بِه وَ اْلمَسْجِدِ اْلحَرَامِ وَ اِخْرَاجُ اَهْلِه مِنْهُ اَكْبَرُ عِنْدَ اللهِ،
وَ اْلفِتْنَةُ اَكْبَرُ مِنَ اْلقَتْلِ وَ لاَ يَزَالُوْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ حَتّى يَرُدُّوْكُمْ عَنْ دِيْنِكُمْ اِنِ اسْتَطَاعُوْا، وَ مَنْ يَّرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِه فَيَمُتْ وَ هُوَ كَافِرٌ فَاُولئِكَ حَبِطَتْ اَعْمَالُهُمْ فِى الدُّنْيَا وَ اْلاخِرَةِ، وَ اُولئِكَ اَصْحبُ النَّاِر، هُمْ فِيْهَا خلِدُوْنَ. البقرة:217
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah, "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar, tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya adalah lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka dapat mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran) seandainya mereka sanggup. Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya. [QS. Al-Baqarah : 217]
Dengan ayat ini berarti, bahwa memulai perang di bulan haram itu terlarang, tetapi kaum musyrikin di Makkah telah berbuat terhadap kaum muslimin yang lebih besar daripada itu, yaitu :
*   Mereka merintangi orang-orang dari jalan (agama) Allah. Kaum muslimin sudah banyak yang dianiaya dan disiksa.
*   Mereka kafir kepada Allah.
*   Mereka melarang kaum muslimin yang akan mengerjakan ibadah hajji di Makkah.
*   Dan mereka mengusir kaum muslimin dari Makkah.
Maka perbuatan-perbuatan mereka itu lebih besar dosanya, sehingga tidak salah bagi kaum muslimin jika menyerang mereka, atau memulai memerangi mereka pada bulan haram tersebut. Dan fitnah-fitnah atau gangguan-gangguan mereka kepada kaum muslimin itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan atau peperangan. Dan jika mereka tidak diperangi atau dibunuh, sudah tentu mereka terus-menerus akan memerangi kaum muslimin, agar supaya kaum muslimin berbalik dan berpaling dari agamanya dan mengikut agama mereka.

Diriwayatkan, bahwa setelah wahyu Allah itu diturunkan dan disiarkan oleh Nabi SAW maka  bergembiralah kaum muslimin, terutama mereka yang membawa tawanan dan rampasan  tersebut. Kemudian barang-barang rampasan dan dua orang tawanan tadi diterima dengan baik oleh Nabi SAW.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar