Rabu, 02 Desember 2015

Utusan kaum Nashrani Najran menolak bermubahalah

Diriwayatkan, bahwa tatkala mereka telah berpaling dari hadapan Nabi SAW, mereka lalu kembali menghadap kepada Al-'Aaqib, penasehat mereka yang tertinggi, lalu mereka meminta pendapat dan persetujuannya. Kata mereka, "Bagaimana pendapatmu tentang bermubahalah dengan Muhammad, ya 'Abdal Masih ?".

Kata Al-'Aaqib, "Demi Allah, wahai orang-orang Nashrani, sesungguhnya kamu telah mengetahui bahwa Muhammad itu seorang Nabi yang diutus, dan sesungguhnya telah datang kepada kamu keterangan yang jelas dari teman-temanmu. Sesungguhnya tidak ada suatu kaum yang saling melaknat (bermubahalah) dengan seorang Nabi, melainkan mereka pasti hancur binasa, tidak akan ada yang tertinggal dan tidak ada keturunan mereka, dan sungguh kamu tidak akan menang selama-lamanya jika kamu mengerjakan mubahalah dengan dia. Maka jika kamu menolak bermubahalah, lantaran kecintaan kepada agamamu dan pada temanmu, maka hendaklah kamu meminta diri meninggalkan orang itu (Nabi SAW), kemudian kembalilah kamu ke negerimu". Demikianlah nasehat dan peringatan Al-'Aaqib kepada segenap pengikutnya.
Kemudian mereka datang lagi menghadap Nabi SAW, lalu berkata, "Ya Abal Qasim, sesungguhnya kami berpendapat dan memutuskan, bahwa kami jangan sampai bermubahalah dengan kamu, dan kami akan meninggalkan kamu atas agamamu, dan kami akan kembali mengikut agama kami sebagaimana biasa. Sekalipun demikian, namun kami memohon kepadamu sudilah kiranya kamu mengutus seseorang dari shahabatmu yang kamu ridlai dan kamu percaya untuk kami angkat menjadi hakim di qabilah kami dalam segala urusan mengenai harta yang kami perselisihkan dan kami pertengkarkan dan yang sering terjadi dalam kalangan kami. Karena sesungguhnya bagi kami, kamu adalah suatu kepuasan". [Dari riwayat ini menunjukkan, bahwa kaum Nashrani Najran tidak berani menghadapi tantangan bermubahalah dari Nabi SAW. Dengan demikian, jelaslah mereka itu mengerti akan kebenaran dakwah Nabi dan menginsyafi akan kedustaan mereka sendiri. Sekalipun demikian, mereka telah insyaf dan tertarik pula oleh dasar-dasar keadilan hukum-hukum yang dibawa oleh Nabi SAW, sehingga mereka mengajukan permohonan kepada beliau, supaya beliau mengirim seorang dari shahabat yang dipercayainya untuk diangkat menjadi hakim di qabilah mereka untuk memberi keputusan mengenai harta benda yang mereka perselisihkan].
Permohonan mereka itu diperkenankan oleh Nabi SAW, kemudian pada keesokan harinya Nabi SAW memutuskan Abu 'Ubaidah bin Al-Jarrah supaya berangkat bersama-sama kaum Nashrani Najran ke qabilah mereka untuk menjadi hakim di sana. Nabi SAW bersabda :
اُخْرُجْ مَعَهُمْ فَاقْضِ بَيْنَهُمْ بِاْلحَقِّ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ
Berangkatlah kamu bersama mereka, maka hukumliah antara mereka itu dengan kebenaran tentang segala sesuatu yang diperselisihkan oleh mereka.
Abu 'Ubaidah lalu berangkat bersama-sama mereka. [Riwayat yang tersebut ini menurut sebagaimana yang termaktub dalam sirah Ibnu Hisyam. Dan riwayat mubahalah sebagai yang tersebut itu diriwayatkan juga oleh para imam ahli haditts, antara lain oleh Bukhari, dan Muslim, tetapi dengan rangkaian kata yang berbeda, dan diantara para ulama ahli tafsir yang meriwayatkannya, ialah Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam kitab tafsirnya].
Diriwayatkan, bahwa Abu Haritsah bin 'Alqamah, salah seorang pendeta dan ulama Nashrani Najran, yang selalu dimuliakan oleh kaum pengikutnya, tatkala datang untuk menghadap Nabi SAW ia duduk diatas bighalnya sambil menghadapkan mukanya kepada Nabi SAW, sedang di sampingnya duduklah salah seorang sudaranya yang bernama Kuuz bin 'Alqamah. Dikala itu tergelincirlah bighal yang sedang dikendarainya, lalu berkatalah Kuuz, "Celakalah yang lebih jauh !". (Yang dikehendaki dengan perkataan yang sedemikian itu ialah Nabi SAW). Maka Abu Haritsah berkata kepada saudaranya tadi, "Bahkan kamulah yang celaka !".
Kuuz bertanya, "Mengapa demikian, wahai saudaraku ?".
Jawab Abu Haritsah, "Demi Allah, sesungguhnya dia itu Nabi yang kita nanti-nantikan kedatangannya".
Lalu Kuuz berkata, "Kalau demikian, apa yang merintangi kamu mempercayai dan mengikut kepadanya, padahal kamu telah mengerti yang demikian itu ?".
Abu Haritsah berkata, "Yang merintangi saya mempercayai kepadanya, ialah kehormatan dan kebesaran yang telah diberikan oleh kaum pengikut saya kepada saya selama ini, mereka itu enggan dan tidak mau mengikut kepada Nabi itu. Oleh sebab itu, jika saya mengikut dia, tentulah segala kehormatan dan kebesaran saya sebagaimana yang telah kamu ketahui dari mereka akan mereka cabut".

Dari riwayat ini jelaslah bahwa pendeta Nashrani dari Najran yang senantiasa dihormati dan dimuliakan oleh para pengikutnya bahkan yang berpangkat raja sekalipun, dikala itu sudah mengerti bahwa Nabi SAW itu benar-benar seorang Nabi yang diutus oleh Allah. Adapun yang menyebabkan ia tidak mau percaya dan tidak bersedia untuk membenarkan kebenaran Nabi SAW itu dengan tegas telah dinyatakan sendiri, karena kedudukan dan kebesaran yang telah diperolehnya dari kaum pengikutnya, selama ia menjabat selaku pendeta mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar