Sabtu, 12 Desember 2015

Kewajiban berjihad bagi kaum muslimin tetap berlaku di sepanjang masa

Sekalipun bagaimana luasnya arti jihad sepanjang pimpinan Islam (Al-Qur'an dan As-Sunnah), namun hukum berjihad tetap berlaku bagi kaum muslimin di sepanjang masa, karena tidak didapat satu keteranganpun baik dari Al-Qur'an maupun dari hadits shahih yang menunjukkan bahwa hukum jihad telah dihapuskan.
Mengapa demikian ? Karena orang-orang kafir, orang-orang musyrik dan orang-orang yang merintangi/mengganggu tersiarnya dakwah Islam tetap ada dan selalu berusaha akan memusnahkan ruh Islam dan memadamkan cahaya Islam dari muka bumi ini. Sedangkan perintah jihad diturunkan kepada kaum muslimin untuk mempertahankan kebenaran Islam dan menjada tegaknya hukum Allah di muka bumi. Disamping itu, kewajiban berjihad itu mengandung makna untuk menguji orang-orang yang telah mengaku beriman kepada Allah, agar dapat diketahui mana orang yang beriman dengan sebenarnya, dan mana orang yang beriman pada bibirnya saja.
Diantara ayat firman Allah yang menunjukkan supaya berjihad melawan orang kafir, orang musyrik dan sebagainya itu ialah, sbb :
كُتِبَ عَلَيْكُمُ اْلقِتَالُ وَ هُوَ كُرْهٌ لَّكُمْ، وَ عَسى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْئًا وَّ هُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ، وَ عَسى اَنْ تُحِبُّوْا شَيْئًا وَّ هُوَ شَرٌّ لَّكُمْ، وَ اللهُ يَعْلَمُ وَ اَنْتُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ. البقرة:216
Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, pahadal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. [QS. Al-Baqarah : 216]
Ayat tersebut jelas menunjukkan bahwa berperang itu diwajibkan kepada kaum muslimin, padahal berperang itu sesuatu yang dibenci oleh kebanyakan orang. Tetapi sesuatu yang dibenci oleh manusia itu barangkali menjadi satu kebaikan bagi mereka, dan sesuatu yang dicintai atau disukai oleh manusia, barangkali menjadi satu kejelekan bagi mereka. Demikianlah, maka tidaklah sepantasnya kaum muslimin membenci kewajiban berperang itu, karena Allah lah yang mengetahui kepentingan perintah berperang itu, sedangkan manusia tidak mengetahuinya.
Adapun diantara hadits Nabi SAW yang menunjukkan supaya kaum muslimin berani berperang untuk mempertahankan kehormatan agama Allah, untuk meningikan kalimat-Nya dan untuk menegakkan hukum-hukum-Nya adalah sebagai berikut :
مَنْ قَاتَلَ لِتَكُوْنَ كَلِمَةُ اللهِ هِيَ اْلعُلْيَا فَهُوَ فِى سَبِيْلِ اللهِ. البخارى و مسلم و غيره عن ابى موسى
Barangsiapa berperang dengan tujuan supaya kalimat Allah itu yang tertinggi, maka dia (berperang) di jalan Allah. [HR. Bukhari, Muslim dan yang lainnya, dari Abu Musa RA]
Dalam hadits ini jelas menunjukkan berperang dengan tujuan "agar kalimat Allah yang tertinggi". Tegasnya, agar agama Allah tidak ada yang merintangi dan hukum Allah tidak ada yang berani mengganggu gugat lagi. Dalam hadits itu jelas dapat dimengerti, bahwa orang yang berperang dengan tujuan selain dari yang tersebut, tidaklah dapat dikatakan berperang di jalan Allah.
Diriwayatkan, bahwa pada suatu hari ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, seorang hendak berjihad, padahal ia berkehendak mendapatkan sesuatu dari perkara dunia, yang demikian itu bagaimana ?". Jawab Nabi SAW :
Tidak ada pahala baginya.               لاَ اَجْرَ لَهُ
Orang-orang setelah mendengar dari seorang laki-laki tadi tentang sabda Nabi SAW yang demikian itu, lalu berkata kepadanya, "Cobalah kamu kembali kepada Rasulullah, karena barangkali kamu kurang mengerti tentang sabda beliau". Orang laki-laki tadi lalu datang lagi kepada Nabi SAW dan bertanya, "Ya Rasulullah, bagaimana seorang laki-laki yang berkehendak jihad di jalan Allah, padahal ia mencari sesuatu berkenaan dengan urusan keduniaan ?". Beliau bersabda :
Tidak ada pahala baginya.               لاَ اَجْرَ لَهُ
Demikian sampai tiga kali ia bertanya kepada Nabi SAW sebagaimana diatas, dan Nabi SAW bersabda :
Tidak ada pahala baginya.               لاَ اَجْرَ لَهُ
Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Hibban dan Hakim, dari Abu Hurairah RA.

Dengan riwayat ini jelaslah bahwa orang yang berjihad melawan musuh Islam itu harus disertai ikhlash karena membela dan memuliakan agama Allah semata-mata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar