Sabtu, 12 Desember 2015

Persiapan Nabi dan kaum muslimin untuk mempertahankan Islam

Sebelum mereka (musuh-musuh Islam) mulai menyerang kaum muslimin, Allah menurunkan wahyu kepada Nabi SAW :
اُذِنَ لِلَّذِيْنَ يُقَاتَلُوْنَ بِاَنَّهُمْ ظُلِمُوْا، وَ اِنَّ اللهَ عَلى نَصْرِهِمْ لَقَدِيْرٌ. الَّذِيْنَ اُخْرِجُوْا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقّ اِلاَّ اَنْ يَّقُوْلُوْا رَبُّنَا اللهُ، وَ لَوْلاَ دَفْعُ اللهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَّهُدّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَّصَلَوَاتٌ وَّ مَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيْهَا اسْمُ اللهِ كَثِيْرًا.
وَ لَيَنْصُرَنَّ اللهُ مَنْ يَّنْصُرُه. اِنَّ اللهَ لَقَوِيٌّ عَزِيْزٌ. الَّذِيْنَ اِنْ مَّكَّنَّاهُمْ فِى اْلاَرْضِ اَقَامُوا الصَّلوةَ وَ اتُوا الزَّكوةَ وَ اَمَرُوْا بِاْلمَعْرُوْفِ وَ نَهَوْا عَنِ اْلمُنْكَرِ. وَ ِللهِ عَاقِبَةُ اْلاُمُوْرِ. الحج:39-41
Telah diijinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (39) (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata, "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nashrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadah orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (40) (yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang ma'ruf dan mencegah dari perbuatan yang munkar, dan kepada Allah lah kembali segala urusan. (41) [QS. Al-Hajj : 39-41]
Maksud ayat tersebut sebagai berikut : Karena kaum muslimin sudah beberapa lama dianiaya, diperlakukan sewenang-wenang dan telah diusir dari tanah air mereka yang mereka cintai, hanya disebabkan karena mereka berkata, "Bahwa Tuhan yang sesungguhnya ialah Allah", maka diperkenankan mereka itu berperang melawan orang-orang yang berbuat sewenang-wenang itu. Tuhan berkuasa memberikan pertolongan kepada kaum muslimin yang teraniaya itu. Karena jika Allah tidak menolak atau menahan serangan mereka yang menganiaya itu, niscaya akan dihancurkan oleh mereka itu semua tempat peribadatan, baik tempat-tempat peribadatan pendeta-pendeta Yahudi dan Nashrani, maupun tempat peribadatan kaum muslimin. Dan Allah pasti memberikan pertolongan kepada kaum muslimin yang sungguh-sungguh menolong atau membela agama Allah, sekalipun jumlah kaum muslimin itu sedikit. Karena Allah Maha Kuat lagi Maha Menang. Demikian itu karena jika kaum muslimin itu berada di suatu negeri, mereka itu dapat bersungguh-sungguh mengerjakan ibadah kepada Allah, seperti mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, memerintahkan semua perbuatan yang baik dan mencegah semua perbuatan yang jahat.
Jadi, sekalipun pada masa itu kaum muslimin belum seberapa kekuatannya jika dibandingkan dengan kekuatan pihak musuh-musuh Islam tersebut, namun Allah sendirilah yang akan memberikan pertolongan kepada kaum Muslimin dengan sepenuhnya, agar kemenangan jatuh di tangan kaum muslimin.
Selanjutnya Allah menurunkan pula wahyu kepada Nabi SAW :
وَ قَاتِلُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُوْنَكُمْ وَ لاَ تَعْتَدُوْا، اِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ اْلمُعْتَدِيْنَ. وَ اقْتُلُوْهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوْهُمْ وَ اَخْرِجُوْهُمْ مّنْ حَيْثُ اَخْرَجُوْكُمْ وَ اْلفِتْنَةُ اَشَدُّ مِنَ اْلقَتْلِ. وَ لاَ تُقَاتِلُوْهُمْ عِنْدَ اْلمَسْجِدِ اْلحَرَامِ حَتّى يُقَاتِلُوْكُمْ فِيْهِ. فَاِنْ قَاتَلُوْكُمْ فَاقْتُلُوْهُمْ، كَذلِكَ جَزَاءُ اْلكَافِرِيْنَ، فَاِنِ انْتَهَوْا فَاِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ. وَ قَاتِلُوْهُمْ حَتّى لاَ تَكُوْنَ فِتْنَةٌ، وَّ يَكُوْنَ الدّيْنُ ِللهِ. فَاِنِ انْتَهَوْا فَلاَ عُدْوَانَ اِلاَّ عَلَى الظّلِمِيْنَ. البقرة:190-193
Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (190) Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Makkah), dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pada pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. (191) Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (192) Dan perangilah mereka itu sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang dhalim. (193) [QS. Al-Baqarah : 190-193]
Maksud ayat tersebut sebagai berikut :
Kaum muslimin diperintahkan Allah supaya memerangi orang-orang yang memerangi mereka, tetapi di dalam peperangan itu kaum muslimin tidak diperkenankan melampaui batas. Yaitu, tidak diperkenankan membunuh orang-orang yang lemah-lemah, seperti orang tua, wanita, orang yang sedang sakit dan orang-orang yang tidak turut berperang serta orang-orang yang menyerah, dan tidak pula diperkenankan merusak rumah-rumah, binatang, pohon-pohon dan sebagainya. Kemudian apabila terjadi peperangan antara kaum muslimin dan kaum kafirin (kaum musyrikin) maka dimana saja kaum muslimin bertemu dengan mereka supaya membunuhnya, dan diperintahkan juga supaya kaum muslimin mengusir mereka dari tempat mereka mengusir kaum muslimin, karena gangguan, rintangan dan halangan itu lebih berbahaya dan lebih mengkhawatirkan bagi Islam dan kaum muslimin dari pada adanya pembunuhan dalam peperangan.
Kemudian kaum muslimin tidak diperkenankan memerangi kaum kafirin dan musyrikin di dekat Masjidil Haram di Makkah, kecuali jika mereka menyerang kaum muslimin di tempat tersebut, maka barulah kaum muslimin diperkenankan memerangi mereka di tempat itu. Adapun jika kaum kafirin dan musyrikin menghentikan perbuatan mereka, lalu mengikut Islam dengan sesungguhnya, maka Allah itu Pengampun lagi Penyayang.
Dan juga kaum muslimin diperintahkan memerangi kaum penghalang dan pengganggu Islam sehingga tidak ada lagi halangan dan gangguan pada kaum muslimin dalam mengerjakan agamanya, yang demikian itu dengan tujuan agar supaya kaum muslimin dalam mengerjakan agamanya tulus ikhlash karena Allah semata, tidak lagi khawatir dirintangi, dihalangi dan diganggu dalam berbhakti kepada Allah, serta dalam menyiarkan agamanya kepada segenap manusia. Adapun jika kaum kafirin dan kaum musyrikin berhenti dari perbuatannya memusuhi Islam dan kaum muslimin, maka kaum muslimin tidak diperkenankan memulai menimbulkan permusuhan dan peperangan dengan mereka, kecuali terhadap mereka yang mendahului berbuat dhalim terhadap kaum muslimin.

Dengan ayat tersebut jelaslah pula bahwa kaum muslimin diperintahkan memerangi kaum kafirin atau musyrikin itu karena mereka lebih dulu menyerang kaum muslimin, dan jika mereka itu tidak menyerang lebih dulu terhadap kaum muslimin, maka kaum muslimin tidak diperkenankan menyerang mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar