Nabi
Muhammad SAW pernah bersabda :
اِذَا تَرَكْتُمُ اْلجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ
يَنْزِعُهُ شَيْءٌ حَتَّى تَرْجِعُوْا اِلَى دِيْنِكُمْ. ابو داود عن ابن عمر
Apabila
kamu meninggalkan jihad, Allah pasti menurunkan atas kamu kehinaan, dan tidak
ada sesuatu yang bisa menghilangkannya sehingga kamu kembali kepada
agamamu.
[HR. Abu Dawud, dan lainnya, dari Ibnu 'Umar RA]
مَنْ مَاتَ وَ لَمْ يَغْزُ وَ لَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ بِهِ مَاتَ عَلَى
شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ. مسلم
Barangsiapa
yang mati, padahal ia belum pernah berperang dan tidak pernah
terlintas pada dirinya akan berperang, ia mati atas satu cabang dari
nifaq.
[HR. Muslim dari Abu Hurairah RA]
مَا تَرَكَ قَوْمٌ اْلجِهَادَ اِلاَّ عَمَّهُمُ اللهُ
بِاْلعَذَابِ. الطبرانى عن ابى بكر
Tidaklah
suatu kaum meninggalkan jihad, melainkan Allah pasti meratakan adzab kepada
mereka.
[HR. Thabrani dari Abu Bakar RA]
Dengan
hadits-hadits tersebut jelaslah bahwa orang yang meninggalkan perintah jihad,
tidak pernah jihad membela agama Allah untuk meninggikan kalimat-Nya, ia akan menerima akibat dan bahayanya. Di dunia, ia akan memperoleh kehinaan dan kerendahan serta adzab dari
Allah, dan di akhirat kelak ia akan kelihatan kekurangan agamanya, karena ia
mati dalam satu cabang dari nifaq (munafiq).
Sehubungan
dengan hadits-hadits tersebut dan lain-lainnya lagi yang tidak kami kutip di
sini, maka dapatlah diambil kesimpulan, bahwa kewajiban berjihad untuk
menegakkan agama Allah dan meninggikan kalimat-Nya itu tetap berlaku di
sepanjang masa dan di segala tempat.
Terkecuali jika sudah tidak ada lagi orang kafir, orang
musyrik, dan sebagainya yang merintangi Islam, menghalang-halangi tersiarnya
Islam dan mengganggu kaum muslimin dalam mengerjakan
agamanya.
Dan
tiap-tiap orang Islam wajib mengingat pula kepentingan dan kebesaran
berjihad.
Karena Nabi SAW sendiri pernah juga bersabda
:
اِنْتَدَبَ اللهُ لِمَنْ خَرَجَ فِى سَبِيْلِهِ لاَ يُخْرِجُهُ اِلاَّ
اِيْمَانٌ بِى وَ تَصْدِيْقٌ بِرُسُلِى اَنْ اَرْجِعَهُ بِمَا نَالَ مِنْ اَجْرٍ
اَوْ غَنِيْمَةٍ اَوْ اُدْخِلَهُ اْلجَنَّةَ. وَ لَوْ لاَ اَنْ اَشُقَّ عَلَى
اُمَّتِى مَا قَعَدْتُ خَلْفَ سَرِيَّةٍ. وَ لَوَدِدْتُ اَنِّى اُقْتَلُ فِى
سَبِيْلِ اللهِ ثُمَّ اُحْيَا ثُمَّ اُقْتَلُ ثُمَّ اُحْيَا ثُمَّ
اُقْتَلُ. البخارى و مسلم و غيرهما عن ابى هريرة
Allah
telah menggembirakan bagi orang yang keluar di jalan-Nya, ia tidak keluar melainkan karena iman kepada-Ku dan karena
membenarkan kepada utusan-Ku, bahwa ia akan Aku kembalikan (pulang) dengan apa
yang ia peroleh dari pahala atau ghanimah atau Aku memasukkannya ke surga. "Dan seandainya saya (Nabi) tidak khawatir akan memberatkan ummatku,
niscaya saya tidak duduk di belakang pasukan. Dan sungguh saya senang
bahwa saya terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan, kemudian terbunuh lagi,
kemudian dihidupkan lagi, kemudian terbunuh lagi".
[HR. Bukhari, Muslim dan yang lain, dari Abu Hurairah]
Selanjutnya
harus diperhatikan pula oleh setiap orang yang telah mengaku muslim, bahwa andai
kata berjihad itu tidak mengandung kepentingan yang besar bagi kaum muslimin,
maka sudah barang tentu Allah tidak akan memerintahkan hingga berpuluh ayat di
dalam kitab-Nya, dan sudah barang tentu Nabi SAW tidak akan menjelaskan hingga
banyak hadits dan juga dicontohkan beliau sampai beberapa kali
perang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar