Sabtu, 12 Desember 2015

Akibat dan bahaya bagi kaum muslimin yang tidak mau berjihad di saat diperlukan

Nabi Muhammad SAW pernah bersabda :
اِذَا تَرَكْتُمُ اْلجِهَادَ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ شَيْءٌ حَتَّى تَرْجِعُوْا اِلَى دِيْنِكُمْ. ابو داود عن ابن عمر
Apabila kamu meninggalkan jihad, Allah pasti menurunkan atas kamu kehinaan, dan tidak ada sesuatu yang bisa menghilangkannya sehingga kamu kembali kepada agamamu. [HR. Abu Dawud, dan lainnya, dari Ibnu 'Umar RA]

مَنْ مَاتَ وَ لَمْ يَغْزُ وَ لَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ بِهِ مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ. مسلم
Barangsiapa yang mati, padahal ia belum pernah berperang dan tidak pernah terlintas pada dirinya akan berperang, ia mati atas satu cabang dari nifaq. [HR. Muslim dari Abu Hurairah RA]
مَا تَرَكَ قَوْمٌ اْلجِهَادَ اِلاَّ عَمَّهُمُ اللهُ بِاْلعَذَابِ. الطبرانى عن ابى بكر
Tidaklah suatu kaum meninggalkan jihad, melainkan Allah pasti meratakan adzab kepada mereka. [HR. Thabrani dari Abu Bakar RA]
Dengan hadits-hadits tersebut jelaslah bahwa orang yang meninggalkan perintah jihad, tidak pernah jihad membela agama Allah untuk meninggikan kalimat-Nya, ia akan menerima akibat dan bahayanya. Di dunia, ia akan memperoleh kehinaan dan kerendahan serta adzab dari Allah, dan di akhirat kelak ia akan kelihatan kekurangan agamanya, karena ia mati dalam satu cabang dari nifaq (munafiq).
Sehubungan dengan hadits-hadits tersebut dan lain-lainnya lagi yang tidak kami kutip di sini, maka dapatlah diambil kesimpulan, bahwa kewajiban berjihad untuk menegakkan agama Allah dan meninggikan kalimat-Nya itu tetap berlaku di sepanjang masa dan di segala tempat. Terkecuali jika sudah tidak ada lagi orang kafir, orang musyrik, dan sebagainya yang merintangi Islam, menghalang-halangi tersiarnya Islam dan mengganggu kaum muslimin dalam mengerjakan agamanya.
Dan tiap-tiap orang Islam wajib mengingat pula kepentingan dan kebesaran berjihad. Karena Nabi SAW sendiri pernah juga bersabda :
اِنْتَدَبَ اللهُ لِمَنْ خَرَجَ فِى سَبِيْلِهِ لاَ يُخْرِجُهُ اِلاَّ اِيْمَانٌ بِى وَ تَصْدِيْقٌ بِرُسُلِى اَنْ اَرْجِعَهُ بِمَا نَالَ مِنْ اَجْرٍ اَوْ غَنِيْمَةٍ اَوْ اُدْخِلَهُ اْلجَنَّةَ. وَ لَوْ لاَ اَنْ اَشُقَّ عَلَى اُمَّتِى مَا قَعَدْتُ خَلْفَ سَرِيَّةٍ. وَ لَوَدِدْتُ اَنِّى اُقْتَلُ فِى سَبِيْلِ اللهِ ثُمَّ اُحْيَا ثُمَّ اُقْتَلُ ثُمَّ اُحْيَا ثُمَّ اُقْتَلُ. البخارى و مسلم و غيرهما عن ابى هريرة
Allah telah menggembirakan bagi orang yang keluar di jalan-Nya, ia tidak keluar melainkan karena iman kepada-Ku dan karena membenarkan kepada utusan-Ku, bahwa ia akan Aku kembalikan (pulang) dengan apa yang ia peroleh dari pahala atau ghanimah atau Aku memasukkannya ke surga. "Dan seandainya saya (Nabi) tidak khawatir akan memberatkan ummatku, niscaya saya tidak duduk di belakang pasukan. Dan sungguh saya senang bahwa saya terbunuh di jalan Allah, kemudian dihidupkan, kemudian terbunuh lagi, kemudian dihidupkan lagi, kemudian terbunuh lagi". [HR. Bukhari, Muslim dan yang lain, dari Abu Hurairah]

Selanjutnya harus diperhatikan pula oleh setiap orang yang telah mengaku muslim, bahwa andai kata berjihad itu tidak mengandung kepentingan yang besar bagi kaum muslimin, maka sudah barang tentu Allah tidak akan memerintahkan hingga berpuluh ayat di dalam kitab-Nya, dan sudah barang tentu Nabi SAW tidak akan menjelaskan hingga banyak hadits dan juga dicontohkan beliau sampai beberapa kali perang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar