Diriwayatkan,
bahwa pada suatu waktu salah seorang shahabat Nabi SAW bernama 'Amr bin Umayyah
Adl-Dlamriy membunuh doa orang Yahudi dari Banu Sulaim, dengan tidak disengaja.
'Amr membunuh dua orang tadi di tengah jalan, dan dia tidak
mengetahui bahwa kedua orang itu dari kaum Yahudi yang dikala itu masih ada
ikatan perjanjian keamanan dari Nabi SAW. Kemudian
golongan orang Yahudi yang terbunuh itu mengadukan peristiwa tersebut kepada
Nabi SAW dan mengajukan permintaan diyatnya
(tebusannya).
Oleh
karena Nabi SAW pernah mengadakan perjanjian pershahabatan dan perdamaian dengan
kaum Yahudi, yang antara lain harus tolong-menolong atau bantu-membantu dalam
kesusahan dan kesulitan, maka beliaupun pergi ke kampung Yahudi Banu Nadlir.
Kepergian beliau diantar oleh sebagian para shahabatnya, antara lain Abu Bakar,
'Umar, 'Utsman dan 'Ali, dan kepergian beliau itu untuk meminta bantuan guna
membayar diyat orang yang terbunuh tersebut, sebagaimana bunyi perjanjian
mereka.
Ketika
Nabi SAW menemui sebagian dari ketua-ketua kaum Yahudi Banu Nadlir dan
menyatakan tujuan kedatangan beliau kepada mereka, maka mereka itupun
menunjukkan kebaikan dan keramahannya, dan menyatakan persetujuannya, yang
seolah-olah mereka bersedia dan suka membantu kepada Nabi SAW. Maka Nabi SAW
dipersilakan duduk untuk menunggu mereka, karena mereka mengatakan akan mengumpulkan bantuan itu.
Dalam
satu riwayat dikatakan bahwa diantara mereka ada yang mengatakan, "Bahkan ya
Abal Qasim, sudah lama kita tidak bertemu dan baru sekarang ini engkau datang
meminta pertolongan kepada kami.
Duduklah engkau sejenak, karena kami ingin menjamu engkau terlebih dulu, dan
sehabis makan nanti kami akan memberikan pertolongan dan
permintaanmu".
Tetapi
mereka berlaku yang demikian itu dengan mengandung maksud tertentu, yaitu
mencari kesempatan untuk membinasakan beliau.
Huyaiyyi
bin Akhthab, seorang ketua Yahudi Banu Nadlir yang terkenal amat memusuhi Nabi
SAW ketika itu telah berkata kepada beberapa orang dari kaumnya, bahwa mereka
supaya mengambil batu besar dan supaya dijatuhkan dari atas tepat mengenai
kepala Nabi SAW yang sedang duduk. Maka Nabi SAW ketika itu
dipersilakan duduk dan dijamu sambil diajak bicara bermacam-macam soal.
Mereka melakukan demikian itu sebagai tipu muslihat supaya
mereka sempat mengambil dan mengangkat sebuah batu besar ke atas
rumah.
Tetapi
maksud mereka yang sejahat itu diketahui oleh Allah, maka Allah memberitahu
kepada Nabi SAW sebelum mereka sempat melakukan kehendaknya yang sangat jahat
itu.
Dan Nabi SAW seketika itu keluar dan meninggalkan tempat itu
dengan tidak berkata sepatah katapun kepada mereka, dan pulang dengan diikuti
oleh para shahabat yang mengantar beliau.
Dengan
demikian, maka maksud mereka yang sejahat itu telah gagal.
Sehubungan
dengan peristiwa tersebut Allah menurunkan wahyu kepada Nabi SAW :
ياَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا اذْكُرُوْا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ
اِذْ هَمَّ قَوْمٌ اَنْ يَبْسُطُوْا اِلَيْكُمْ اَيْدِيَهُمْ فَكَفَّ اَيْدِيَهُمْ
عَنْكُمْ وَ اتَّقُوا اللهَ، وَ عَلَى اللهِ فَلْيَتَوَكَّلِ
اْلمُؤْمِنُوْنَ. المائدة:11
Hai
orang-orang yang beriman, ingatlah kamu akan nikmat
Allah (yang diberikan-Nya) kepadamu, diwaktu suatu kaum bermaksud memggerakkan
tangannya kepadamu (untuk berbuat jahat), maka Allah menahan tangan mereka dari
kamu. Dan bertaqwalah kepada Allah, dan hanya kepada Allah sajalah orang-orang
mukmin itu harus bertawakkal.
[Al-Maidah : 11]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar