Diriwayatkan,
bahwa sebagian dari ketua-ketua dan pemimpin-pemimpin Yahudi, antara lain Ka'ab
bin Asad, Ibnu Shaluba, Abdullah bin Shuriya, dan Sya's bin Qais mengadakan
musyawarah untuk memperdayakan Nabi SAW. Dalam permusyawaratan itu mereka
memutuskan akan pergi bersama-sama kepada Nabi SAW.
Kata mereka :
اِذْهَبُوْا بِنَا اِلَى مُحَمَّدٍ لَعَلَّنَا نَفْتِنُهُ عَنْ دِيْنِهِ
فَاِنَّمَا هُوَ بَشَرٌ.
Marilah
kita pergi bersama-sama kepada Muhammad, barangkali kita dapat memperdayakannya
dari agamanya, karena ia juga seorang manusia
biasa.
Kemudian
pada waktu yang telah ditentukan, mereka berangkat bersama-sama untuk menjumpai
Nabi SAW.
Setelah mereka ada di hadapan beliau, lalu berkata
:
يَا مُحَمَّدُ، اِنَّكَ قَدْ عَرَفْتَ اَنَّا اَحْبَارُ يَهُوْدَ وَ
اَشْرَافُهُمْ وَ سَادَتُهُمْ، وَ اَنَّا اِنِ اتَّبَعْنَاكَ اِتَّبَعَتْكَ
يَهُوْدُ وَ لَمْ يُخَالِفُوْنَا، وَ اَنَّ بَيْنَنَا وَ بَيْنَ بَعْضِ قَوْمِنَا
حُصُوْمَةً اَفَنُحَاكِمُهُمْ اِلَيْكَ فَتَقْضِى لَنَا عَلَيْهِمْ، وَ نُؤْمِنُ
بِكَ وَ نُصَدِّقُكَ.
"Ya
Muhammad, sesungguhnya kamu telah mengetahui bahwa kami adalah pendeta-pendeta
dan bangsawan-bangsawan dan pemimpin-pemimpin kaum
Yahudi.
Jika kami mengikuti kamu, tentu orang-orang Yahudi pun akan mengikuti kamu, dan mereka tidak akan berani menyalahi
kami. Sesungguhnya diantara kami dan kaum kami sedang ada
perselisihan. Dan kami akan menyerahkan urusan
itu kepadamu, lalu kamulah yang memutuskan urusan itu kepada kami. Tetapi kami
meminta supaya kamu memenangkan kami, dan jika kamu mau tentu kami akan percaya
kepadamu dan membenarkanmu".
Demikianlah
perkataan mereka kepada Nabi SAW.
Tetapi beliau di kala itu menolak permintaan mereka itu,
karena beliau mengerti bahwa tawaran mereka yang demikian itu hanya tipu daya
saja, satu tawaran yang sengaja dibuat untuk memperdaya beliau, agar
meninggalkan hukum-hukum yang diturunkan oleh Allah kepada beliau.
Kemudian Allah menurunkan wahyu kepada Nabi SAW
:
وَ اَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَآ اَنْزَلَ اللهُ وَ لاَ تَتَّبِعْ
اَهْوَآءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ اَنْ يَفْتِنُوْكَ عَنْ بَعْضِ مَآ اَنْزَلَ اللهُ
اِلَيْكَ، فَاِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ اَنَّمَا يُرِيْدُ اللهُ اَنْ يُصِيْبَهُمْ
بِبَعْضِ ذُنُوْبِهِمْ، وَ اِنَّ كَثِيْرًا مّنَ النَّاسِ لَفسِقُوْنَ. اَفَحُكْمَ
اْلجَاهِلِيَّةِ يَبْغُوْنَ، وَ مَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ
يُوْقِنُوْنَ. المائدة:49-50
Dan
hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa
nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak
memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah
diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah
diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan dosa-dosa
mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang
yang fasiq. Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum)
siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yaqin ?.
[QS. Al-Maidah : 49-50]
Dengan
firman Allah tersebut, putuslah harapan para ketua dan pemuka kaum Yahudi untuk
memperdayakan dan membelokkan Nabi SAW dari hukum-hukum Allah yang diturunkan
kepada beliau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar