Tampilkan postingan dengan label Tentang Khamr (minuman keras). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tentang Khamr (minuman keras). Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Desember 2015

Segala Yang Memabukkan Hukumnya Haram

عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ ص قَالَ: َاْلخَمْرُ مِنْ هَاتَيْنِ الشَّجَرَتَيْنِ: النَّخْلَةِ وَ اْلعِنَبَةِ. الجماعة الا الترمذى
Dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Khamr itu (dibuat) dari dua pohon ini : kurma dan anggur". [HR. Jama'ah, kecuali Tirmidzi]

Rabu, 02 Desember 2015

Larangan Minum Khamr

Pada mulanya khamr adalah minuman keras yang terbuat dari kurma dan anggur. Tetapi karena dilarangnya itu sebab memabukkan, maka minuman yang terbuat dari bahan apasaja (walaupun bukan dari kurma atau anggur) asal itu memabukkan, maka hukumnya sama dengan khamr, yaitu haram diminum.