Menurut
riwayat, bahwa Nabi SAW dan sahabat-sahabatnya sebelum mendapat perintah Allah
supaya mengerjakan puasa bulan Ramadlan, pada masa itu Nabi dan kaum muslimin
telah mengerjakan puasa tiga hari pada tiap-tiap bulan.
Yakni pada tanggal 13, 14 dan 15, dan pada tiap tanggal 10
bulan (Muharram). Kemudian pada bulan Sya'ban tahun kedua hijrah, Allah
menurunkan wahyu kepada Nabi SAW
: