Orang
yang mengatakan bahwasanya Islam itu tersiarnya dengan pedang atau dengan
peperangan, itu adalah tuduhan yang membabi buta dan berasal dari orang yang
tidak mengenal kebenaran.
Dakwaan
atau tuduhan semacam itu, mula-mula timbul dari orang-orang yang berniat
memusuhi Islam dan dengki kepada Nabi Muhammad SAW dan berniat hendak memadamkan
cahaya Islam dan semangat Al-Qur'an.
Akhirnya tuduhan itu terbit juga dari orang-orang yang sama sekali belum mengerti tentang agama Islam yang
sebenarnya.
Kita
mengerti betapa perjuangan Nabi SAW dan pengikutnya sejak hari terutusnya sampai
hijrah ke Madinah, dan hingga saat beliau menerima wahyu yang memerintahkan
berperang terhadap kaum kafirin, musyrikin dan munafiqin.
Dan bagaimana riwayat kaum Quraisy dan lain-lainnya yang kemudian menjadi
pengikut-pengikut beliau, betulkah mereka itu mengikut karena dipaksa oleh Nabi
SAW ?
Selama
kurang lebih 13 tahun lamanya Nabi SAW berdakwah di kota Makkah, beliau memulai
seruannya itu kepada keluarganya, kepada saudara-saudaranya, kepada kaum
kerabatnya dan akhirnya kepada segenap manusia dari segala bangsa dan dari
segala lapisan, dan yang diserukan oleh Nabi SAW adalah perkara-perkara yang
dapat dipikirkan dengan pikiran yang sehat. Akan tetapi, selama itu orang-orang
musyriklah yang lebih dulu mencaci maki dengan perkataan-perkataan yang kotor,
mencela dengan suara-suara yang keji, mendustakan dengan perkataan-perkataan
yang melampaui batas kesopanan, melakukan perbuatan-perbuatan kejam yang
benar-benar telah melampaui batas-batas perikemanusiaan sehingga menewaskan jiwa
orang-orang yang tidak bersalah.
Kitab-kitab
tarikh yang besar-besar cukup menjadi saksi yang sebenarnya, siapakah yang
melakukan semua perbuatan tersebut, tidak lain dan tidak bukan ialah orang-orang
yang membabi buta, yang tidak dapat membedakan mana yang benar dan mana yang
salah, mana yang baik dan mana yang buruk, yaitu mereka kaum musyrikin dan kaum
kafirin.
Sekalipun
begitu, Nabi SAW selama itu tetap berdakwah dengan cara
yang baik dan lemah lembut, dan tetap senang bertukar pikiran dengan cara-cara
yang sewajarnya yang bersifat mencari dan menuntut kebenaran, dan tidak pernah
beliau memaksa supaya memeluk Islam, baik secara halus maupun secara kasar.
Maka orang-orang yang mengikut seruan beliau, mereka masuk
Islam dengan tulus ikhlash, bukan karena dipaksa, tetapi karena hati mereka
terbuka untuk menerima dan mengikut kebenaran. Akan
tetapi mereka ini menghadapi bermacam-macam rintangan dan halangan, mengalami
berbagai kekejaman dan penindasan yang diperbuat oleh mereka yang tidak mau
menerima kebenaran. Namun ketika mengadukan halnya kepada Nabi SAW beliau
bersabda :
اِصْبِرُوْا فَاِنِّى لَمْ اُوْمَرْ بِاْلقِتَالِ.
Shabarlah
kamu sekalian, karena sesungguhnya aku belum diperintah untuk
berperang.
Dengan
uraian diatas jelaslah bahwa adanya peperangan yang dilakukan oleh Nabi SAW dan
kaum muslimin pada masa itu dan peperangan-peperangan lainnya di dalam Islam,
sekali-kali bukanlah untuk memaksa kaum musyrikin dan kafirin supaya mengikut
Islam.
Bahkan
di dalam Islam tidak ada paksaan supaya orang memeluk Islam, dan terutusnya Nabi
SAW sekali-kali bukanlah diperintahkan untuk memaksa orang supaya memeluk
Islam.
Allah mengutus Nabi SAW itu supaya menyeru manusia untuk menyembah Allah, dan
menerangkan mana yang benar dan mana yang salah, dan memberi contoh dengan
perbuatan yang baik sebagaimana telah dinyatakan Allah dalam firman-Nya :
لاَ إِكْرَاهَ فِى الدّيْنِ، قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ
اْلغَيّ. البقرة:256
Tidak
ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas jalan yang
benar daripada jalan yang sesat.
[QS. Al-Baqarah : 256]
فَذَكّرْ، اِنَّمَآ اَنْتَ مُذَكّرٌ، لَسْتَ عَلَيْهِمْ
بِمُصَيْطِرٍ. الغاشية:21-22
Maka
berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi
peringatan, bukanlah kamu orang yang berkuasa atas mereka.
[QS. Al-Ghaasyiyah : 21-22]
فَاِنْ اَعْرَضُوْا فَمَا اَرْسَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيْظًا، اِنْ
عَلَيْكَ اِلاَّ اْلبَلاَغُ. الشورى:48
Maka
jika mereka berpaling, maka Kami tidak mengutus kamu sebagai pengawas bagi
mereka. Kewajibanmu tidak lain hanyalah menyampaikan
(risalah).
[QS. Asy-Syuuraa : 48]
وَ اِنْ تَوَلَّوْا فَاِنَّمَا عَلَيْكَ اْلبَلاَغُ. ال عمران:20
Dan
jika mereka berpaling, maka kewajiban kamu hanyalah menyampaikan (ayat-ayat
Allah).
[QS. Ali Imran : 20]
مَا عَلَى الرَّسُوْلِ اِلاَّ اْلبَلغُ، وَ اللهُ يَعْلَمُ مَا
تُبْدُوْنَ وَ مَا تَكْتُمُوْنَ. المائدة:99
Kewajiban
Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan, dan Allah mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu
sembunyikan.
[QS. Al-Maidah : 99]
فَاِنَّمَا عَلَيْكَ اْلبَلغُ وَ عَلَيْنَا اْلحِسَابُ. الرعد:40
Sesungguhnya
tugasmu hanya menyampaikan saja, sedangkan Kamilah yang menghisab amalan
mereka.
[QS. Ar-Ra'd : 40]
فَهَلْ عَلَى الرُّسُلِ اِلاَّ اْلبَلغُ اْلمُبِيْنُ. النحل:35
Maka
tidak ada kewajiban atas para rasul selain dari menyampaikan (amanat Allah)
dengan terang.
[QS. An-Nahl : 35]
قُلْ اَطِيْعُوا اللهَ وَ اَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ، فَاِنْ تَوَلَّوْا
فَاِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمّلَ وَ عَلَيْكُمْ مَّا حُمّلْتُمْ، وَ اِنْ
تُطِيْعُوْهُ تَهْتَدُوْا، وَ مَا عَلَى الرَّسُوْلِ اِلاَّ اْلبَلغُ
اْلمُبِيْنُ. النور:54
Katakanlah,
"Thaatlah kepada Allah dan thaatlah kepada Rasul.
Dan jika kalian berpaling maka sesungguhnya kewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu semua
adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu thaat kepadanya,
niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain
kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan
terang.
[QS. An-Nuur : 54]
Demikianlah
ayat-ayat yang termaktub dalam Al-Qur'an, dan hanya dapat diketahui oleh
orang-orang yang bermaksud menuntut kebenaran.
2.
Tujuan berjihad (berperang).
Di
dalam Islam ada perintah supaya berjihad fi sabilillah, tetapi jihad itu bukan
untuk memaksa manusia supaya memeluk Islam, dan bukan pula untuk melebarkan
daerah kekuasaan Islam, akan tetapi semata-mata untuk mempertahankan diri,
melindungi ummat Islam dalam mengerjakan agamanya dan untuk melawan dan menahan
serangan musuh yang nyata-nyata hendak memadamkan cahaya
Islam.
Dapat
dipikirkan lebih jauh, betapa akibatnya memaksa orang lain dengan senjata supaya
memeluk suatu agama. Sedangkan agama itu adalah suatu
kepercayaan yang timbul dari perasaan yang halus lagi suci. Jika
seseorang mengikut suatu agama karena dipaksa, baik paksaan secara halus atau
secara kasar, sudah barang tentu ia tidak akan rela mengorbankan dirinya untuk
agama yang dipeluknya, dan jika sewaktu-waktu menghadapi suatu ancaman,
rintangan atau halangan yang membahayakan dirinya, besar kemungkinannya ia akan
melepaskan diri dari agama yang diikutnya.
Padahal
sejarah membuktikan bahwa orang-orang yang mengikut seruan Nabi SAW atau memeluk
Islam pada masa itu mereka diperlakukan dengan sewenang-wenang, disiksa dan
bahkan ada juga yang dibunuh oleh orang-orang kafir.
Dan sekalipun begitu namun mereka itu tetap mengikut
Islam. Dengan demikian jelaslah bahwa maksud jihad
(berperang) dalam Islam itu bukanlah sekali-kali untuk memaksa orang supaya
memeluk Islam.
Pendek
kata, orang yang mau membaca dan memeriksa riwayat-riwayat Islam yang
sesungguhnya, riwayat perjuangan Nabi SAW yang disusun oleh orang-orang yang
mengabdi kepada kebenaran, kemudian riwayat-riwayat turunnya wahyu Allah yang
memerintahkan kepada Nabi SAW supaya berjihad, lagi pula penyelidikan itu
disertai kejujuran dan pikiran yang sehat, maka ia akan mengetahui maksud Islam
yang sesungguhnya dalam perintah berjihad atau berperang. Bahkan, walaupun kaum
muslimin mengalami bermacam-macam ancaman, rintangan, berbagai siksaan,
penganiayaan dan penderitaan yang dilakukan oleh kaum musyrikin dan kafirin,
beliau tetap diperintah Allah untuk bershabar sebagaimana firman-Nya :
فَاصْبِرْ كَمَا صَبَرَ اُولُوا اْلعَزْمِ مِنَ الرُّسُلِ وَ لاَ
تَسْتَعْجِلْ لَّهُمْ. الاحقاف:35
Maka
bershabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari
rasul-rasul telah bershabar, dan janganlah kamu meminta disegerakan (adzab) bagi
mereka.
[QS. Al-Ahqaf : 35]
Kemudian
setelah Nabi SAW dan kaum muslimin berhijrah ke Madinah, dan belum lama beliau
tinggal di sana ,
musuh-musuh Islam bertambah besar. Kalau semula Islam
menghadapi musuh satu golongan, maka kaum muslimin di Madinah menghadapi dua
golongan musuh, yaitu kaum Yahudi di Madinah dan kaum
munafiqin.
Cara
kaum Yahudi memusuhi Islam adalah kasar, sedang cara
kaum munafiqin adalah halus. Yakni, kaum Yahudi dengan
terang-terangan, dan kaum munafiqin secara
sembunyi-sembunyi.
Walaupun
antara kaum Yahudi Madinah dan kaum muslimin telah mengadakan perjanjian tidak
saling mengganggu dan sebagainya, tetapi ternyata perjanjian itu tidak
diindahkan oleh kaum Yahudi.
Bahkan kebanyakan dari kepala-kepala kaum Yahudi selalu
mengusik, merendahkan, menghina, mengejek dan sebagainya terhadap Islam, Nabi
SAW serta kaum muslimin.
Adapun
kaum munafiqin, pada lahirnya mereka bersikap sebagai kawan, tetapi pada
haqiqatnya mereka lebih berbahaya daripada kaum musyrikin dan kaum
Yahudi.
Oleh karena mereka itu telah nyata memusuhi Islam dan mengatur
langkah hendak mengalahkan kaum muslimin, maka Nabi SAW dan kaum muslimin
bersikap waspada terhadap sepak terjang mereka.
Kemudian
secara diam-diam kaum Yahudi Madinah bermain mata dengan kaum musyrikin Quraisy
di Makkah, musuh Islam yang pertama.
Mereka kedua belah pihak saling mengadakan perjanjian dan
persekutuan untuk meruntuhkan Islam. Oleh karena itu musuh kaum muslimin
bertambah menjadi tiga golongan : 1. kaum musyrikin di
Makkah, 2. kaum Yahudi di Madinah, dan 3. kaum
munafiqin di Madinah. Kaum munafiqin berpura-pura mengikut
seruan Nabi SAW dan bersikap sebagai kawan kaum muslimin. Tetapi dalam hati mereka itu sebagai pembela kaum Yahudi dan lawan
kaum muslimin.
Setelah
ketiga golongan itu saling mengadakan perjanjian dan persekutuan, lalu secara
diam-diam mereka mempersiapkan perlengkapan senjata untuk menyerang kaum
muslimin, dengan jalan mengepung dan menyerbu kota
Madinah untuk membinasakan kaum muslimin beserta Nabinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar