Berdasar
sunnah Nabi SAW, orang Islam diharuskan meninggalkan
tempat jamuan yang ada khamrnya, termasuk duduk-duduk dengan orang yang sedang
minum khamr.
Diriwayatkan
dari 'Umar bin Khaththab RA, bahwa dia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda :
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَ اْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يَقْعُدَنَّ
عَلَى مَائِدَةٍ يُدَارُ عَلَيْهَا اْلخَمْرُ. احمد
Barangsiapa
beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali ia duduk pada suatu hidangan yang padanya diedarkan
khamr.
[HR. Ahmad]
عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ
بِاللهِ وَ اْليَوْمِ اْلآخِرِ فَلاَ يَقْعُدْ عَلَى مَائِدَةٍ يُشْرَبُ عَلَيْهَا
اْلخَمْرُ. الدارمى
Dari
Jabir, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda,
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah ia duduk
pada jamuan makan yang ada minum khamr
padanya".
[HR. Ad-Darimiy]
Setiap
muslim diperintah untuk menghentikan kemungkaran jika
menyaksikan-nya. Tetapi jika tidak mampu, dia harus menyingkir atau
meninggalkannya.
Dalam
salah satu kisah diceritakan, bahwa Khalifah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz pernah
mendera orang-orang yang minum khamr dan yang ikut menyaksikan jamuan mereka
itu, sekalipun orang yang menyaksikan itu tidak turut minum bersama
mereka.
Dan
diriwayatkan pula, bahwa pernah ada suatu qaum yang diadukan kepadanya karena
minum khamr, kemudian beliau memerintahkan agar semuanya
didera.
Lalu ada orang yang berkata, bahwa diantara mereka itu ada
yang berpuasa. Maka jawab 'Umar, "Dera dulu, dia
!". Apakah kamu tidak mendengar firman Allah
:
وَ قَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِى اْلكِتبِ اَنْ اِذَا سَمِعْتُمْ ايتِ
اللهِ يُكْفَرُ بِهَا وَ يُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلاَ تَقْعُدُوْا مَعَهُمْ حَتَّى
يَخُوْضُوْا فِى حَدِيْثٍ غيْرِهِ اِنَّكُمْ اِذًا مّثْلُهُم. النساء:140
Sungguh
Allah telah menurunkan kepadamu dalam Al-Qur'an, bahwa apabila kamu mendengar
ayat-ayat Allah ditentang dan diejeknya. Maka itu janganlah kamu duduk bersama
mereka, sehingga mereka itu memasuki dalam pembicaraanan yang lain. Sebab
sesungguhnya jika kamu berbuat demikian adalah sama
dengan mereka.
[QS. An-Nisaa' : 140]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar